Bagi Anda yang akan bekerja atau membuka usaha atau akan mendirikan perusahaan sendiri (Perusahaan PMA) di Indonesia, untuk menunjang aktivitas sehari-hari Anda nantinya, Anda diharuskan memiliki visa yang tepat untuk Anda yaitu visa kerja / KITAS.
Memilih VISA yang tepat untuk orang asing
Orang asing wajib memiliki visa untuk masuk dan tinggal di Indonesia seperti:
a. Bekerja sebagai tenaga ahli
b. Mengikuti pendidikan
c. investasi
d. Bergabung dengan keluarga, dan
e. Lainya
Asas resiprokal (timbal balik), dalam memberikan fasilitas
Secara subyetif ke beberapa negara, seperti bebas visa (free visa) untuk orang asing yang akan masuk dan tinggal di indonesia selama waktu tertentu
Fasilitas lain, pemberian visa kunjungan saat kedatangan (visa on arrival)
tidak hanya bebas visa, indonesia juga memberikan kemudahan pemberian visa pada saat orang asing datang di bandara atau pelabuhan internasional atau tempat lainya di indonesia.
Kenali orang asing sebelum mengundang untuk masuk dan tinggal di Indonesia seperti :
1. Berasal dari mana orang asing tersebut?
2. Apakah orang asing pernah datang ke indonesia?
3. Mengapa orang asing tersebut harus datang ke indonesia?
4. Berapa lama rencana orang asing akan tinggal di Indonesia?
Visa, izin tinggal dan penjamin
Fasilitas dan kemudahan diberikan kepada orang asing untuk masuk dan tinggal di Indonesia, beberapa pilihan jenis visa dengan maksud kedatangan tertentu yang DIWAJIBKAN MEMILIKI PENJAMIN

Tidak ada komentar:
Posting Komentar