Rabu, 15 Juni 2022

Jasa Pendirian PT, CV, Virtual Office dan Pengurusan Izin

 Persyaratan tambahan untuk PT (Menggunakan Alamat Sendiri)

1. Scan KTP Pengurus Perusahaan dan Pemegang Saham

2. Scan NPWP Pengurus dan Pemegang Saham

3. Scan KK Pengurus dan Pemegang Saham

4. Pas Foto Direktur Background merah 3×4 (4 lembar)

* Stempel Perusahaan


Persyaratan tambahan untuk PT (Menggunakan Alamat Sendiri)

1. Surat Kontrak Sewa

2. PBB & STTS Tahun Berjalan

3. IMB

4. Foto Tampak Luar dan Tampak Dalam

5. Surat Keterangan Zonasi Perkantoran dari Kelurahan

6. Sertifikat Tanah/SHGB

7. Domisili Gedung


Ketentuan Pembuatan PT

1. Pengurus PT minimal terdiri dari 1 Direktur dan 1 Komisaris

2. Pendiri PT minimal terdiri dari 2 Pemegang Saham (Pemegang Saham bisa sekaligus menjabat sebagai Direktur atau Komisaris)

3. Suami-Istri yang mendirikan PT bersama-sama dan belum memiliki perjanjian pra-nikah harus mengikutsertakan satu orang untuk menjadi pihak ketiga.

4. Stempel Perusahaan menyusul setelah Nama Perusahaan sudah Final (Dicek dan dipesan)

5. Pendirian Perusahaan Menengah dan Besar diwajibkan untuk mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan. Pendaftaran BPJS dapat dibantu Oleh Tim Kami.


Ketentuan :

Pengurus CV minimal terdiri dari 1 Persero Aktif dan 1 Persero Pasif Suami-Istri yang mendirikan CV bersama-sama dan belum memiliki perjanjian pra-nikah harus mengikutsertakan satu orang untuk menjadi pihak ketiga.


Persyaratan Pembuatan CV

1. Fotokopi KTP Persero Aktif dan Persero Pasif

2. Fotokopi NPWP Persero Aktif dan Persero Pasif

3. Fotokopi KK Persero Aktif dan Persero pasif

4. Pas Foto Persero Aktif Background merah 3×4 (4 lembar)

* Stempel Perusahaan.


Persyaratan tambahan untuk CV FULL (Menggunakan Alamat Sendiri)

1. Surat Kontrak Sewa

2. PBB & STTS Tahun Berjalan

3. IMB

4. Foto Tampak Luar dan Tampak Dalam

5. Surat Keterangan Zonasi Perkantoran dari Kelurahan

6. Sertifikat Tanah/SHGB

7. Domisili Gedung


Ketentuan :

Pengurus CV minimal terdiri dari 1 Persero Aktif dan 1 Persero Pasif Suami-Istri yang mendirikan CV bersama-sama dan belum memiliki perjanjian pra-nikah harus mengikutsertakan satu orang untuk menjadi pihak ketiga.


Perubahan Akta PT dan CV

1. Copy Akta Pendirian beserta SK Kemenkumham dari Pendirian sampai dengan Akta terakhir Perubahan

2. Copy KTP & NPWP Pengurus Perusahaan

3. Copy KTP & NPWP Pemegang Saham

4. Copy SKDP Perusahaan

5. Copy NPWP Perusahaan

*Dokumen penunjang lainnya akan diminta sesuai dengan perubahan yang diinginkan.



Konsultasi Gratis di Nomor Whatsapp

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berkualitas, Terpercaya, Proses Cepat dan Jaminan Keamananan

Perbedaan Visa Bisnis dan Visa Kerja di Indonesia

Visa Bisnis Visa bisnis di Indonesia memberikan izin kepada WNA untuk berkunjung ke Indonesia dalam rangka melakukan aktivitas bisnis tanpa ...

www.khantravelsandtours.id